Policy Brief: Fragmentasi Transformasi Digital
Ringkasan
Indonesia tengah kehilangan momentum transformasi digital bukan karena absennya strategi, melainkan karena tumpang tindih kebijakan. Pada akhir 2023, Kemenko Perekonomian dan Kominfo menerbitkan cetak biru transformasi digital yang berbeda, masing-masing diklaim sebagai pedoman utama pemerintah. Akar masalahnya adalah arahan Presiden yang tidak menetapkan kementerian penanggung jawab secara jelas, diperburuk struktur koordinasi kabinet yang memisahkan keduanya. Kebuntuan ini berisiko menggerus investasi, kepercayaan swasta, dan daya saing digital Indonesia. Policy brief ini merekomendasikan harmonisasi teknis bilateral, dengan opsi Instruksi Presiden untuk memperjelas pembagian kewenangan bila koordinasi tidak memadai.
Informasi Publikasi
Whatsapp
Link