Policy Brief: Perpanjangan Cuti Ayah Untuk Mendorong Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan dan Mendorong Kehadiran Ayah dalam Pengasuhan
Ringkasan
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan Indonesia stagnan di kisaran 50–56% selama dua dekade terakhir, jauh di bawah TPAK laki-laki yang mencapai sekitar 84%, meskipun partisipasi perempuan pada pendidikan tinggi terus meningkat. Padahal RPJPN 2025-2045 menargetkan TPAK Perempuan mencapai 70% pada 2045. Ketimpangan pada beban kerja domestik, diskriminasi rekrutment tenaga kerja, ketimpangan durasi cuti orang tua, dan keterbatasan fasilitas pendukung menjadi faktor penghambat partisipasi perempuan dalam pasar kerja. Brief ini merekomendasikan kebijakan afirmatif berupa perpanjangan cuti ayah (paternity leave) wajib sebagai prioritas intervensi, didukung penguatan kebijakan lain seperti regulasi anti-diskriminasi, perluasan layanan penitipan anak, dan pengaturan kerja yang fleksibel.
Informasi Publikasi
Whatsapp
Link