Policy Brief: Memutus Rantai Peredaran Jamu Mengandung Bahan Kimia Obat Melalui Pengawasan Terpadu
Ringkasan
Masifnya peredaran jamu bermuatan Bahan Kimia Obat (BKO) melalui platform e-commerce dan jaringan logistik (omnichannel) telah memicu lonjakan klaim penyakit katastropik BPJS Kesehatan serta mematikan daya saing UMKM legal. Kegagalan pemberantasan selama ini berakar pada ego sektoral dan pengawasan reaktif yang gagal memutus kebocoran pasokan dari pabrik hulu. Sebagai resolusi, makalah ini merekomendasikan eksekusi serentak paket kebijakan end-to-end melalui empat pilar: (1) Pelacakan BKO hulu via integrasi API SIINas dan e-BPOM, (2) Pemutusan distribusi siber-logistik (NLE) melalui auto-reject dan penahanan paket (red-flagging), (3) Insentif permodalan "Depot Jamu Aman", dan (4) Kampanye literasi kesehatan adaptif. Orkestrasi ini dipimpin oleh Satgas Pengawasan Terpadu di bawah Kemenko Perekonomian guna menyelamatkan fiskal negara dan memulihkan industri obat tradisional.
Informasi Publikasi
Whatsapp
Link