Policy Brief: Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Kehilangan (JKP) bagi Pekerja Informal
Ringkasan
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) saat ini hanya menjangkau pekerja formal penerima upah, sementara 59,3 persen penduduk bekerja merupakan pekerja informal. Policy brief ini mengidentifikasi empat akar masalah utama perluasan kepesertaan JKP ke pekerja informal seperti eksklusi sistemik, ketidakmampuan membayar, kesenjangan literasi dan awareness, hingga rendahnya kepercayaan public. Untuk memberikan jarring pengaman sosial yang inklusif termasuk untuk pekerja informal, kami merekomendasikan uagar JKP membuka stream baru untuk pekerja Bukan Penerima Upah. Selanjutnya, kami mengevaluasi tiga alternatif skema pembiayaan, dan merekomendasikan pembukaan jalur iuran mandiri (self-contributing) melalui skema Bukan Penerima Upah (BPU) sebagai titik masuk yang paling realistis untuk jangka pendek hingga menengah, dengan skema subsidi bagi pekerja paling rentan sebagai pengembangan pada tahap lanjutan
Informasi Publikasi
Whatsapp
Link