ekon academy Back to Home
Thumbnail Dokumen Publikasi

Policy Brief: Mewujudkan Kemandirian Bahan Baku Obat

0.37 MB
•
24 September 2026

Ringkasan

Policy brief ini bertujuan menganalisis ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku obat (BBO) impor dan merumuskan kebijakan untuk memperkuat kemandirian serta ketahanan industri farmasi nasional. Industri farmasi domestik masih sangat bergantung pada impor bahan baku obat (BBO), dari suplai BBO impor sebesar 90-95%, sekitar 60% dipenuhi dari Tiongkok, menyusul kemudian sebesar 47% dari India. Permasalahan berakar pada belum optimalnya kapasitas dan daya saing industri domestik, keterbatasan investasi dan teknologi, rendahnya kepastian serta serapan pasar, dan pengaturan impor yang belum sepenuhnya mempertimbangkan kesiapan pasokan domestik. Kondisi ini strategis karena meningkatkan kerentanan rantai pasok terhadap fluktuasi harga global, nilai tukar, biaya logistik, dan gangguan pasokan, yang berpotensi mempengaruhi keberlanjutan produksi serta ketersediaan obat nasional. Tiga alternatif kebijakan dikaji, yaitu: (1) penguatan kapasitas industri; (2) penciptaan kepastian pasar melalui change source dan pengadaan; serta (3) pengendalian impor secara selektif. Direkomendasikan pengendalian impor secara bertahap berdasarkan kapasitas, mutu, harga, dan kontinuitas pasokan, dengan penguatan produksi dan pasar domestik sebagai pendukung. Implementasi memerlukan sinergi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan industri farmasi/BBO.

Informasi Publikasi

Penulis Najib
Tanggal Terbit 24 September 2026
Total Unduhan 1 kali

Bagikan kelas ini