Policy Brief: MENUJU HUB DATA CENTER ASEAN: SIAPKAH INDONESIA MEREBUT PELUANG INVESTASI?
Ringkasan
Indonesia memiliki potensi besar yang didukung oleh pertumbuhan ekonomi digital, peningkatan pengguna internet, serta perkembangan kecerdasan artifisial (AI). Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan karena rendahnya kapasitas data center nasional. Analisis akar masalah menggunakan metode Problem Tree menunjukan bahwa permasalahan utama disebabkan oleh masih minimnya Pembangunan infrastruktur data centre di Indonesia. Pembangunan data center berskala besar membutuhkan pasokan listrik yang masif dan stabil, akses energi rendah karbon, ketersediaan air untuk sistem pendinginan, serta konektivitas serat optik dan kabel laut berkecepatan tinggi. Tanpa penguatan kebijakan, Indonesia berisiko mengalami investment leakage dan economic value leakage, ketika investasi data center beserta manfaat ekonomi mengalir ke negara lain, meskipun sebagian permintaan layanan digital berasal dari pasar Indonesia. Terdapat tiga alternatif kebijakan yang diberikan meliputi Pembangunan Infrastruktur Data Center Nasional melalui Peta Jalan Pengembangan Infrastruktur Data Center, Pengembangan Klaster Data Center Terintegrasi dan Pemberian Insentif Fiskal dan Nonfiskal yang Kompetitif. Berdasarkan hasil analisis Multi-Criteria Decision Analysis/MCDA, alternatif Pembangunan Infrastruktur Data Center Nasional melalui Peta Jalan Pengembangan Infrastruktur Data Center direkomendasikan. Dalam implementasinya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan melakukan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan selaku koordinator lintas sektor bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian ESDM, PLN, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, pengelola kawasan, serta pelaku industri untuk memastikan kepastian investasi, ketersediaan listrik dan energi terbarukan, konektivitas digital, serta proses perizinan yang terintegrasi.
Informasi Publikasi
Whatsapp
Link