Policy Brief: Relaksasi Tarif Bea Masuk Komoditas Almond
Ringkasan
Almond merupakan salah satu bahan baku penting dalam industri makanan dan minuman (mamin) Indonesia, khususnya untuk produk bernilai tambah tinggi seperti bakery, makanan kesehatan, snack, dan minuman berbasis nabati. Namun, industri pengolahan almond domestik masih menghadapi tantangan berupa tingginya biaya bahan baku akibat ketergantungan impor dan struktur tarif yang belum sepenuhnya mendukung pengembangan industri hilir. Saat ini, almond mentah yang berasal dari Amerika Serikat sebagai pemasok utama dikenakan bea masuk (BM) sebesar 5% berdasarkan skema Most Favored Nation (MFN), sementara beberapa negara pesaing seperti Australia dan Vietnam memperoleh akses tarif 0% melalui perjanjian perdagangan. Kondisi ini menyebabkan industri pengolahan almond Indonesia menghadapi biaya input yang relatif lebih tinggi dibandingkan kompetitor regional. Kajian ini menggunakan model Recursiv e-Dynamic Computable General Equilibrium (RD-CGE) untuk mengevaluasi dampak ekonomi dari relaksasi tarif BM almond mentah. Hasil simulasi menunjukkan bahwa penghapusan tarif menjadi 0%, khususnya apabila dikombinasikan dengan stimulus investasi, memberikan dampak positif terhadap daya saing industri, ekspor produk olahan, investasi, penerimaan pajak, dan penciptaan lapangan kerja. Skenario optimal diproyeksikan mampu menciptakan tambahan lapangan kerja sekitar 2.800–3.200 orang per tahun serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pengolahan almond regional. Berdasarkan hasil kajian, pemerintah direkomendasikan melakukan relaksasi BM almond mentah secara bertahap dari 5% menuju 0%, yang disertai dengan kebijakan pendukung berupa stimulus investasi, penguatan rantai nilai industri, fasilitasi ekspor produk olahan, serta mekanisme monitoring dampak kebijakan.
Informasi Publikasi
Whatsapp
Link